"Komisi I DPR secara musyawarah mufakat memutuskan menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di ruang rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Keputusan ini diambil Komisi I setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Gatot selama kurang lebih enam jam.
Mahfudz menjelaskan, ada dua pertimbangan Komisi I mendukung Gatot. Pertama, Gatot sudah memenuhi seluruh kelengkapan administrasi. Kedua, Komisi I juga mempertimbangkan proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung pada hari ini.
Menurut Mahfudz, Gatot dapat memetakan dengan baik terkait ancaman geopolitik dan geoekonomi yang akan dihadapi Indonesia ke depan. Gatot juga dinilai berhasil memaparkan programnya mengenai pengembangan personil dan alutsista TNI.
"Hasil ini akan kami laporkan ke Bamus dan ketetapan akhirnya akan diambil di rapat paripurna," kata Mahfudz.
Setelah disahkan di paripurna, DPR akan menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan ini kepada Presiden Joko Widodo. Gatot ditunjuk Presiden untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan pensiun 1 Agustus 2015 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.