Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Buat Gaduh, PPP Kubu Romy Ikut Pemerintah soal Dana Aspirasi

Kompas.com - 01/07/2015, 12:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy mulai melunak soal usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun per tahun. PPP yang pada awalnya mendukung dana aspirasi, kini menyerahkan sepenuhnya segala keputusan kepada pemerintah.

"Kalau pemerintah pada akhirnya setuju, ya PPP setuju dilanjutkan. Kalaupun pemerintah tidak setuju, maka PPP juga tidak akan menimbulkan kegaduhan baru," kata juru bicara Fraksi PPP, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (1/7/2015).

Arsul menyatakan partainya adalah bagian dari pendukung pemerintahan. Untuk itu, kelanjutan UP2DP bakal diserahkan sepenuhnya ke pemerintah. 

"Kalau pemerintah tidak setuju UP2DP masuk di RAPBN 2016, ya tidak usah dipaksakan," kata Asrul.

Presiden Joko Widodo disebut tak menerima usul DPR soal dana aspirasi karena kondisi perekonomian yang tengah lesu saat ini. (Baca: Mensesneg: Tolak Dana Aspirasi, Presiden Minta Semua Pihak Prihatin Kondisi Rakyat)

"Dana aspirasim apalagi diartikan sebagai sebuah item belanja yang baru dan kemudian di luar program yang seperti direncanakanm ya itu jelas tidak bisa, begitu. Jadim itu arahan Presiden," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Kamis (25/6/2015).

Pratikno mengungkapkan, kondisi perekonomian global sedang bergejolak sehingga Indonesia terkena dampaknya. Pertumbuhan ekonomi tidak sesuai yang diharapkan. Hal ini mengakibatkan rakyat mengalami kesusahan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran sebaik-baiknya. (Baca: "Dengan Revisi UU KPK, Anggota DPR Bebas Pakai Dana Aspirasi Tanpa Pengawasan")

"Presiden mengharapkan semua pihak untuk ikut prihatin dengan kondisi rakyat, berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin, seefektif mungkin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com