Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran Pensiun BPJS 1 Persen Tiap 3 Tahun

Kompas.com - 01/07/2015, 03:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga tahun sekali mengenai besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Besaran iuran tersebut akan dinaikkan bertahap tergantung pada kondisi perekonomian nasional.

"Nanti ada pertimbangan lagi setiap tiga tahun akan dinaikkan lagi 1 persen bergantung pada pertimbangan ekonomi. Masalah kita sekarang ini adalah kesulitan ekonomi, jadi bagaimana kita atasi sekarang. Jadi uang itu sebenarnya tidak dipakai untuk pensiun sekaligus, terjadi 15 tahun lagi saja," kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Untuk saat ini, pemerintah menetapkan iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen dari gaji pokok karyawan dengan porsi pembagian 2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja. Jika dalam tiga tahun ke depan kondisi perekonomian nasional membaik, maka iuran pensiun akan dinaikan satu persen hingga akumulasinya menjadi 8 persen dalam 15 tahun.

Kendati demikian, menurut Sofjan, kenaikan iuran pensiun ini bisa ditahan jika kondisi perekonomian memburuk. "Ya bisa ditahan, maka itu dievaluasi lagi setiap tiga tahun," ucap dia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa keputusan penetapan angka 3 persen untuk besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan kemampuan pekerja dan pengusaha. Menurut pemerintah, mustahil jika pekerja dan pengusaha langsung dipatok angka yang tinggi untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan.

"Karena kalau langsung tinggi berarti pengusahanya dan juga buruhnya langsung bayar mahal," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, besaran iuran tersebut sudah sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekomoni Indonesia dan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Adapun manfaat pensiun ini baru bisa ditarik setelah 15 tahun dengan nilai 40 persen dari rata-rata upah yang didapat. Bila peserta meninggal dunia, dialihkan pada ahli waris yaitu istri dengan nilai 70 persen dari manfaat pasti yang seharusnya diterima.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola dana jaminan pensiun sekitar Rp 203 triliun. Mereka menargetkan pada tahun 2019 sekitar Rp 500 triliun. Sedangkan untuk jumlah pesertanya per Mei 2015 mencapai 17,16 juta peserta dan ditargetkan bakal mencapai 64 juta peserta ditahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com