Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Anggap Ada Pembentukan Opini yang Salah soal Dana Aspirasi

Kompas.com - 30/06/2015, 09:42 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Romahurmuziy, menjelaskan terkait usulan dana aspirasi senilai Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR per tahun yang kini menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

"Kami memang perlu memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat luas terkait hal ini," kata pria yang akrab disapa Romi itu kepada Antara seusai silaturahim dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii di pendapa Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (29/6/2015) malam.

Romi yang juga merupakan Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini menjelaskan, opini yang terbentuk di masyarakat saat ini seolah-olah anggota Dewan meminta tambahan dana Rp 20 miliar untuk diberikan kepada konstituennya. Padahal, yang terjadi, dana usulan tambahan dana tersebut sebagai dana tambahan kepada daerah melalui APBD kabupaten/kota yang diwakili.

"Dalam konteks ini, sebenarnya tidak ada keterlibatan Dewan, kecuali semata-mata karena konteks pengusulan," kata dia.

Namun, kata Romi, kegaduhan yang terjadi telah menimbulkan persoalan baru. Dia mencontohkan timbulnya bahasa yang tidak patut, seperti pembegalan dan perampokan, telah membuat situasi kurang nyaman.

Oleh karena itu, Romi mengusulkan agar usulan tambahan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar itu hendaknya ditinjau kembali.

Rapat paripurna DPR RI pada 23 Juni 2015 menyetujui rancangan peraturan DPR tentang tata cara usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau biasa disebut dengan dana aspirasi.

DPR mengajukan anggaran UP2DP itu bagi setiap anggota DPR RI sebesar Rp 20 miliar atau totalnya mencapai Rp 11,2 triliun untuk tahun 2016.

Pengajuan dana aspirasi itu disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang serangkaian tugas wakil rakyat itu menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com