Ilham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012.
"Tidak hadir, alasannya umrah," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Priharsa mengatakan, Ilham menyatakan ketidakhadirannya melalui surat yang diberikan kuasa hukumnya, Rudi Alfonso.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan. Namun, Ilham tidak hadir tanpa keterangan. Ilham diketahui berada di Mekkah pada 22 Juni 2015 melalui update di Blackberry Messenger-nya. Sementara itu, KPK baru mencegah kembali Ilham bepergian ke luar negeri pada 25 Juni 2015.
"Sekarang masih umrah," kata Priharsa.
Selain umrah, kata Priharsa, Ilham juga beralasan masih menunggu proses praperadilan. Seharusnya, sidang praperadilan Ilham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan pada Kamis (25/6/2015) lalu, tetapi diundur hingga Rabu (1/7/2015).
Ilham juga beralasan mengecek kesehatannya di Singapura sehingga sementara waktu tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
Priharsa mengatakan, pengecekan kesehatan Ilham akan dilakukan pada awal Juli 2015.
"Dia minta penyidik untuk diperiksa setelah tanggal 9 Juli, setelah praperadilan," kata Priharsa.
KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM di Makassar tahun 2006-2012.
KPK juga kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah status hukumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati. Salah satu pertimbangan pengabulan gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan lembaga antikorupsi itu tidak asli.
Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara ditemukan sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar.
Kerja sama lainnya dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar lebih. Selain itu, ada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.