Namun, apa yang terjadi? Administrator akun Divisi Humas Polri tidak pernah memberikan respons atas komentar ataupun pertanyaan netizen. Salah satu netizen, Amir Hamzah, melontarkan pertanyaan pada material posting tentang pentingnya membuat laporan polisi di akun tersebut.
Dia bertanya soal konsekuensi masyarakat yang membuat laporan palsu. "Kalau laporan palsu, bagaimana Pak? Apa konsekuensinya?" ujar Amir dalam kolom komentar di akun itu, Minggu (28/6/2015). Namun, pertanyaan tersebut tidak pernah dijawab oleh polisi.
Netizen lainnya, Joo Wen, bertanya mengenai identitas administrator yang bertanggung jawab atas akun Facebook Divisi Humas Polri. Sebab, akun tersebut tidak menjawab segala keluhan dan pertanyaan dari masyarakat.
"Maaf ya, yg mempunyai akun ini pribadi apa instansi ???? Maaf ya cuma mau klarifikasi aja !!!" tulis Joo Wen.
Akhirnya, demi membalas pertanyaan-pertanyaan masyarakat, beberapa netizen membuat pengumuman di kolom komentar bahwa akun Divisi Humas Polri tidak pernah membalas pertanyaan atau keluhan masyarakat.
"Akun ini cuma memberikan info.. nasehat.. dan saran.. ga pernah ad tanggapan walaupun kalian kirim keluhan via inbox.. Suwer!!" tulis pemilik akun Agung Handono Susilo.
"Divisi humas engga pernah membalas komen," tulis pemilik akun Asep Aseghaf.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan langsung dari pihak Divisi Humas Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.