"Saya belum tahu. Tetapi, kalau dibatalkan, ya sudah, enggak ada masalah, susah-susah amat. Itu berarti parpol mesti cari dana sendiri, ya enggak masalah," ujar Aburizal saat menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).
Meski demikian, Aburizal mengakui dana tambahan memang dibutuhkan partai politik. Dana tambahan tersebut dibutuhkan untuk menutupi beberapa keperluan, seperti gaji, kegiatan operasional partai, serta biaya perjalanan ke daerah-daerah.
Aburizal enggan menyebut berapa jumlah dana bantuan yang ideal diberikan pemerintah bagi partai politik. Meski demikian, ia meyakini bahwa dana yang bersumber dari pemerintah angkanya tidak akan terlalu besar.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ia tidak akan lagi membahas usulan kenaikan dana bantuan pemerintah bagi partai politik dengan DPR dan Menteri Keuangan.
Menurut Tjahjo, Kemendagri akan lebih berfokus untuk mengupayakan bantuan bagi organisasi kemasyarakatan dan persiapan anggaran daerah untuk melaksanakan pilkada serentak.
Tjahjo mengatakan, pertimbangan tersebut diambil lantaran banyak anggota DPR dan partai politik yang menolak usulan penambahan dana bantuan bagi parpol. Tak hanya itu, usulan tersebut juga tidak mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.