Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indriyanto Dukung Polri Punya Kewenangan Penyadapan seperti KPK

Kompas.com - 26/06/2015, 12:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mendukung jika Kepolisian diberi kewenangan penyadapan seperti yang dimiliki KPK. Menurut dia, aparat penegak hukum berwenang melakukan penyadapan sebagai bentuk kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

"Saya mendukung sikap Kapolri untuk soal sadap. Ini sebagai komitmen Joint Law Official for Eradication Corruption bagi penyelamatan keuangan negara," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Jumat (26/6/2015).

Indriyanto mengatakan, dalam Pasal 26 UU Tindak Pidana Korupsi dijelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan penyadapan. Indriyanto merupakan salah satu anggota perumusnya. Menurut dia, UU tersebut tidak terbatas pada KPK, tetapi juga aparat penegak hukum lain termasuk Polri.

"Jadi memang tidak ada perbedaan dalam wewenang penyadapan di antara penegak hukum," kata Indriyanto.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menilai model penyadapan yang ada di KPK sudah sangat baik, sehingga tidak perlu lagi diubah. Badrodin pun meminta agar institusinya diberikan kewenangan serupa sehingga bisa lebih efektif mengungkap kejahatan. (baca: Kapolri Minta Kewenangan Penyadapan Model KPK)

"Kami minta malah penyadapan kayak KPK, kalau boleh. Kan beda kewenangannya, sama-sama penyadapan tapi beda antara KPK dan Polri. Kalau kita dikasih seperti itu, sangat bersyukur sekali," ujar Badrodin di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Badrodin yakin jika Polri diberi kewenangan seperti KPK maka proses pengungkapan perkara bisa lebih maju. Sebab, saat ini penyidik Polri harus terlebih dulu meminta izin pengadilan untuk melakukan penyadapan. (baca: Kabareskrim: Penyadapan Harus Diatur)

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan ketidaksetujuan jika kepolisian memiliki kewenangan penyadapan yang semodel dengan KPK. Sebagai lembaga yang dibentuk dengan tujuan khusus, KPK berwenang melakukan penyadapan tanpa melalui izin pengadilan.

Menurut Kalla, sistem penyadapan yang menjadi kewenangan KPK saat ini belum tepat. Ia menilai penyadapan harus diatur lebih jauh agar tidak melanggar hak asasi orang lain. (baca: Kalla Tak Setuju Polri Punya Wewenang Penyadapan ala KPK, Ini Alasannya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com