Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tindak Keras Aparat yang Jadi Beking Bandar Narkoba

Kompas.com - 26/06/2015, 11:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo memanfaatkan momentum peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional, Jumat (26/6/2015), untuk menyerukan kembali perang terhadap narkotika. Ia bahkan meminta lembaga penegak hukum tidak segan menindak tegas oknum aparat yang menjadi beking bandar narkoba.

"Tindak keras aparat yang menjadi beking bandar narkoba," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Presiden menegaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius di Indonesia dan seluruh dunia. Ia menyebut kejahatan narkoba dalam jangka panjang berpotensi besar merusak daya saing bangsa.

Dalam catatannya, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pengguna narkoba di Indonesia mencapai tidak kurang dari 4,1 juta jiwa dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp 63 triliun.

"Saya berpendirian, dengan daya rusak seperti itu tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.

Untuk memerangi narkoba, kata Jokowi, perlu langkah nyata dari semua lapisan masyarakat dalam pelaksanannya. Ia meminta tidak hanya BNN, tapi semua lembaga terkait untuk turun tangan dan tidak terjebak ego sektoral dalam memerangi narkoba.

Lembaga pemasyarakatan juga harus berperan serta. Jokowi meminta tidak ada lagi pemain besar yang beroperasi mengelola peredaran narkoba dari dalam lapas.

Selanjutnya, Jokowi juga meminta BNN untuk meningkatkan upaya pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2014, target rehabilitasi penyalahguna narkoba mencapai 18.000 orang dan ditingkatkan pada 2015 menjadi 100.000 orang penyalahguna.

"Harus ada keberanian penegakkan hukum, kejar mereka, tangkap dan tindak tegas bandar, pengedar dan pemain besarnya. Tidak ada ampun," ungkap Jokowi.

Selama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, pemerintah telah melaksanakan eksekusi mati terhadap 14 terpidana kasus narkotika. (baca: Pelaksanaan Eksekusi Mati Tahap Ketiga Tunggu Proses Hukum Selesai Dilakukan)

Pada 18 Januari 2015, Kejaksaan telah melakukan eksekusi mati tahap pertama terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Sebanyak empat terpidana mati, masing-masing merupakan warga negara Belanda, Brasil, Vietnam, dan Nigeria. Sementara dua lainnya adalah warga negara Indonesia.

Sementara eksekusi tahap kedua, telah dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan. Eksekusi tahap dua dilakukan terhadap tujuh warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com