"Kita ngurus dana untuk rakyat saja kita kritisi, apalagi untuk dana yang tidak prioritas seperti itu. Saya kira saat ini belum tepat mengalokasikan anggaran itu untuk parpol," kata Johnny saat dihubungi, Jumat (26/6/2015).
Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu soal manajemen partai politik dalam mengelola bantuan anggaran dari pemerintah selama ini. Selain itu, ia meminta agar program bantuan yang sudah ada diteruskan tanpa ada wacana untuk merevisinya.
"Saat ini kan sudah ada bantuan untuk parpol, diteruskan saja dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2015), menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.
Menurut Tjahjo, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini. "Usulan kami berkisar 10-20 kali lipat (dari yang diterima partai saat ini) untuk tahun depan," ujarnya.
Kenaikan bantuan, tambah Tjahjo, akan dibarengi peningkatan pengawasan terhadap penggunaan bantuan oleh partai.
"Sanksi tegas juga akan diatur jika bantuan diselewengkan untuk hal negatif seperti korupsi. Sanksi itu bisa saja berupa tak diperbolehkannya partai ikut pemilu," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.