Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Keterangan di BAP, Waryono Karno Dicecar Hakim

Kompas.com - 25/06/2015, 19:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno membantah isi Berita Acara Pemeriksaan dan menyatakan mencabut keterangannya dalam BAP. Hal tersebut diutarakannya dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

"Memang itu BAP saya pada waktu itu, tapi saya cabut," ujar Waryono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Hakim anggota Ugo menyatakan, dalam BAP Waryono menyatakan ada perbincangan telepon antara dia dan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam perbincangan tersebut, disinggung nama mantan Direktur Utama PT Pertamina. Dalam BAP tertera bahwa Rudi meminta Karen "sharing", yaitu partisipasi bantuan dana.

Masih berdasarkan keterangan Waryono di BAP, sekitar Juni 2013 di Kementerian ESDM sedang dilakukan persiapan paparan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik, untuk rapat dengan Komisi VII DPR. Pada hari yang sama, ada perwakilan dari SKK Migas yang menitipkan uang tersebut ke mantan Kepala Biro Keuangan Sekjen ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.

"Pada saat itu, Pak Rudi menyerahkan uang 150 ribu dollar kepada Pak Didi dan saya tidak menyaksikan secara pasti pertemuan tersebut pada saat yang sama di tempat sama. Benar tidak?" kata Hakim membacakan BAP Waryono.

Waryono hanya mengangguk.

Hakim ketua Artha Theresia lantas mempertanyakan alasan Waryono mencabut BAP-nya. "Kenapa berubah keterangan saat penyidikan dengan saat sidang?" tanya hakim Artha.

"Saya confused, ada dari banyak pemberitaan di media," kata Waryono.

"Sebegitu bingungnya sampai bingung dengan kebenaran? Saya harap saudara betul berintegritas, termasuk dalam memberi keterangan," kata hakim Artha.

Hakim Artha mengatakan, majelis hakim akan mencatat keterangan Waryono dalam persidangan, termasuk pencabutan keterangan di BAP. Ia menambahkan, nantinya hakim akan menilai berdasarkan fakta persidangan.

"Nanti majelis akan akan menilai. Perubahan ini tetap akan dicatat dalam berita acara persidangan," ujar hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com