Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Sutiyoso, Korban Penculikan 27 Juli 1996 Temui DPR

Kompas.com - 25/06/2015, 16:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang korban kasus penculikan terkait peristiwa 27 Juli 1996, Hendrik Dikson Sirait, menemui Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung, Kamis (25/6/2015). Kedatangan Hendrik ini untuk mengadukan kasus penculikannya menyusul rencana Komisi I menggelar fit and proper test terhadap calon kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.

"Saya ingin mengadukan peristiwa penculikan dan kasus pelanggaran HAM berat," kata Hendrik di Kompleks Parlemen.

Hendrik pun menceritakan, kasus penculikan terhadap dirinya terjadi pada 1 Agustus 1996 silam. Saat itu, ia menentang tindakan rezim Orde Baru yang menyerang markas PDI di Jalan Diponegoro. Saat itu Hendrik mengaku diculik oleh Detasemen Inteldam Jaya selama dua hari.

"Patut diduga penculikan itu atas perintah Pangdam Jaya yang saat itu dijabat Mayjen Sutiyoso," kata Hendrik.

Selama diculik, ia menjelaskan kerap mendapat tindakan penyiksaan oleh sekitar lima orang interogator. Adapun tindakan penyiksaan yang ia terima misalnya pemukulan, tendangan, tamparan, hingga penyetruman.

Sementara itu, Asril mengatakan, keterangan Hendrik akan menjadi salah satu bahan klarifikasi yang diajukan Komisi I saat menggelar fit and proper test. Meski demikian, ia menegaskan, hasil fit and proper test itu nantinya hanya bersifat sebagai bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan.

"Sebelumnya juga sudah ada tiga kelompok masyarakat yang menyampaikan hal serupa. Ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengajukan klarifikasi kepada Sutiyoso," ujarnya.

Soal kontroversi mengenai pencalonan sebagai kepala BIN, Sutiyoso pernah menanggapinya secara ringan. "Sudah biasalah itu. Kita tanggapi dengan optimisme saja," ujar Sutiyoso, yang menjabat mantan Pangdam Jaya ketika peristiwa 27 Juli 1996 terjadi. (Baca: Jadi Kontroversi, Sutiyoso Menganggap Itu Sudah Biasa)

Sutiyoso memilih untuk fokus pada uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI terlebih dahulu. Namun, yang jelas, Sutiyoso mengaku siap mendapat tugas dari Presiden. "Saya siap," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com