"Sepanjang untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sudah mencukupi, ada sisa anggaran yang memungkinkan untuk tambahan bantuan parpol," kata Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Tjahjo mengatakan, sisa anggaran yang ada akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan bersama DPR yang akan menentukan berapa kenaikan dana untuk parpol yang bisa dialokasikan pada APBN 2016. Presiden, kata dia, sudah memberikan persetujuan terhadap kenaikan dana parpol ini.
"Sekarang belum ada pembahasan anggaran. Kan harus disetujui DPR dan pemerintah," ujar Tjahjo.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, bantuan keuangan dari APBN untuk setiap parpol saat ini dihitung dari jumlah suara yang diperoleh saat pemilu dikali Rp 108.
Dengan hitungan itu, PDI-P, misalnya, sebagai pemenang Pemilu 2014, mendapat bantuan Rp 2.557.598.868 yang berasal dari 109 kursi atau 23,78 juta suara yang diraihnya di DPR dikali Rp 108, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Total bantuan keuangan dari APBN untuk 10 partai yang lolos ke DPR tercatat Rp 13.176.393.876.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.