Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Presiden PKS Mundur karena Pilkada Serentak

Kompas.com - 25/06/2015, 07:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan bahwa proses pergantian dan penetapan kepengurusan di internal partainya baru akan diselesaikan setelah digelarnya pemilihan kepala daerah serentak pada akhir tahun ini. Hal tersebut mundur dari rencana pergantian dan penetapan pengurus baru PKS yang awalnya akan dilakukan pada akhir Juli-Agustus.

Anis menjelaskan, saat ini PKS ingin fokus pada persiapan menghadapi pilkada serentak. Pilkada serentak digelar 9 Desember 2015, adapun masa bakti kepengurusan PKS berakhir di bulan yang sama.

"Kita baru ini setelah urus pilkada selesai karena (ada) pekerjaan administrasi," kata Anis seusai buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua DPD RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).

Dalam proses pergantian kepemimpinan PKS, semua posisi pimpinan dan pengurus ditetapkan melalui musyawarah Dewan Syura PKS. Anis mengatakan, saat ini partainya tengah berkonsentrasi mempersiapkan segala hal untuk mengikuti pilkada.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Raya PKS Sumanjaya mengatakan bahwa proses pergantian dan penetapan kepemimpinan di partainya akan selesai pertengahan tahun ini. Semula ia memperkirakan Munas PKS akan digelar akhir Juli atau Agustus 2015 untuk menyampaikan hasil musyawarah Majelis Syura yang salah satunya menetapkan Presiden PKS serta Sekretaris Jenderal.

Saat ini 66 anggota Majelis Syura PKS periode 2015-2020 telah terpilih. Jumlah tersebut adalah batas minimal anggota Majelis Syura seperti tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKS.

Jumlah anggota Majelis Syura PKS kemungkinan besar menjadi 69 karena ditambah anggota tetap. Anggota tetap adalah kader PKS yang pernah menjadi Ketua Majelis Syura. Setelah resmi dilantik, anggota Majelis Syura dapat mulai bermusyawarah untuk menentukan penambahan jumlah anggotanya. Batas maksimal anggota Majelis Syura adalah 99 anggota.

Majelis Syura kemudian akan bermusyawarah untuk menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Presiden PKS, Ketua Dewan Syariah Pusat, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum. Setelah terpilih, kelima nama pimpinan PKS itu langsung ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Proses Pemilihan Raya PKS telah dimulai sejak Desember 2014. Saat itu Badan Penyelenggara Pemilihan Raya PKS melakukan tabulasi data anggota, verifikasi, dan melakukan penjaringan serta penyaringan.

Semua kader yang dipilih menjadi bakal calon anggota Majelis Syura harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya harus anggota ahli yang sekurang-kurangnya 7 tahun menjadi kader dan pernah menjadi pengurus PKS di tingkat provinsi. Hasil musyawarah Majelis Syura akan disampaikan dalam Musyawarah Nasional PKS. Dalam munas tersebut akan hadir pengurus PKS dari seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com