JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan rekomendasi atas lima jaksa untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa saja mereka?
1. Paulus Joko Subagyo
Saat ini Paulus menjabat sebagai Sekeretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Paulus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.
2. Jasman Panjaitan
Saat ini Jasman menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jasman juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
3. Sri Harijati
Saat ini Sri menjabat sebagai Direktur Perdata di Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sri pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
4. Suhardi
Saat ini Suhardi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
5. Mohammad Rum
Saat ini Rum masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sebelumnya, Rum pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Semarang.
Pemberian rekomendasi kepada lima pegawai korps Adhiyaksa itu, kata Prasetyo, melalui proses pengamatan atas rekam jejak sekaligus pendapat dari stakeholder kejaksaan.
"Saya juga sudah memanggil satu per satu teman-teman yang berminat ikut seleksi. Yang jelas kami berikan personel terbaik," ujar Prasetyo.
Soal pendaftaran, Prasetyo menyerahkannya kepada masing-masing orang.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK. Waktu pendaftaran yang semula ditutup 24 Juni 2015 diperpanjang hingga 3 Juli 2015. (Baca: Pansel KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran)
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran diberikan karena 54 persen dari total 234 pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia berharap penambahan waktu itu cukup bagi para pendaftar untuk memenuhi syarat-syarat administrasi.
Setelah waktu pendaftaran ditutup pada 3 Juli, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan masukan terkait calon pimpinan KPK pada 4 Juli hingga 3 Agustus.
Pembuatan makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi dilakukan pada 8 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment pada para pendaftar 27-28 Juli.
Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara 24-27 Agustus. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.