Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Curiga Ada Dorongan Politik Tertentu di Balik Usul Menunda Pilkada

Kompas.com - 22/06/2015, 21:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menilai, ada sesuatu yang tidak beres dengan desakan sejumlah politisi di DPR untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Dia mencurigai hal ini berhubungan dengan dualisme kepemimpinan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan yang membuat kedua partai itu tak bisa mengikuti pilkada.

"Sepertinya ada aroma politisasi, kriminalisasi. Kalau memang ada kesalahan, kok baru sekarang dipermasalahkan? Ini seperti ada tekanan," kata Agung, di sela-sela acara buka puasa bersama anak yatim, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Agung mengatakan, audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Komisi Pemilihan Umum 2013-2014 yang menunjukkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 Miliar memang harus menjadi catatan. Namun, bukan berarti pelaksanaan pilkada serentak yang tahapannya sudah berjalan harus ditunda.

"Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Masih banyak pekerjaan lain yang seharusnya dilakukan," kata Agung. 

Ia pun berpesan kepada KPU untuk tidak terganggu dengan permasalahan ini. Sebagai lembaga negara, KPU memang harus menindaklanjuti audit yang dilakukan BPK. Namun, jangan sampai hal tersebut mengganggu tugas utama KPU saat ini, yakni menyelenggarakan pilkada serentak yang bersih dan jujur.

"Kami sampaikan kepada KPU bahwa kalau kalian yakin benar, maka jalan saja terus. Tak usah dikhawatirkan," tambah Agung.

Usul untuk menunda pilkada pertama kali disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan setelah menerima hasil audit dari BPK. Pada rapat antara Komisi II DPR dan KPU, pada hari ini, Senin (22/6/2015), anggota Komisi II dari Golkar John Kennedy Aziz juga meminta penundaan pelaksanaan pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com