Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat soal Temuan BPK, Rapat Komisi II-KPU Berlangsung Alot

Kompas.com - 22/06/2015, 13:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pembukaan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum, Senin (22/6/2015), berlangsung alot. Perdebatan sempat terjadi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014.

Pantauan di lokasi, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman awalnya membahas hasil pertemuan antara BPK dengan pimpinan DPR yang digelar pada Kamis (18/6/2015). Saat itu, BPK menyampaikan adanya indikasi kerugian keuangan negara di dalam proses penyelenggaraan pemilu. (baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

Terkait hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik kemudian mengingatkan kepada Rambe bahwa di dalam agenda yang mereka terima, rapat hari ini membahas evaluasi peraturan KPU, bukan temuan BPK.

"Ijinkan saya menunjukkan kepada Bapak (Rambe) surat yang kami terima pada 19 Juni 2015 lalu untuk membahas evaluasi PKPU," kata Husni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Setelah ditunjukkan surat, Rambe menyatakan, berdasarkan hasil rapat dengan BPK, pimpinan DPR menginstruksikan Komisi II untuk segera mengkonfirmasi temuan itu kepada KPU.

Rambe kemudian meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk mengkomunikasikan hal itu kepada KPU.

Rupanya, pernyataan Rambe menuai interupsi dari sejumlah anggota Komisi II. Anggota F-Demokrat Saan Mustopa, misalnya, mengaku, ada miskoordinasi di internal DPR. Pasalnya berdasarkan agenda yang ia terima pada 19 Juni lalu, rapat hari ini membahas mengenai temuan BPK, evaluasi peraturan KPU dan rancangan anggaran KPU untuk tahun 2016.

"Tapi tadi pagi kita dapat undangan SMS itu untuk membahas agenda tunggal, yaitu evaluasi PKPU. Maka tidak salah apabila KPU ini hanya menyiapkan diri untuk agenda tunggal bukan iktisar BPK," ujar Saan.

Saan pun mengusulkan agar pembahasan iktisar temuan BPK dengan KPU dijadwal ulang.

Sementara itu, anggota Komisi II yang lain, Misbakhun meminta, agar KPU tidak memanfaatkan kesalahan agenda rapat hari ini untuk menghindari pembahasan temuan BPK. Pasalnya, beberapa komisioner KPU sebelumnya telah menyampaikan kepada media jika mereka telah menindaklanjuti temuan tersebut. (baca: KPU Klaim Telah Selesaikan 80 Persen dari Hasil Audit BPK)

"Jangan sampai situasi simpang siur dimanfaatkan KPU untuk menghindari pembahasan audit BPK dengan alasan dia tidak terima undangan. Saya melihat di media, KPU seakan ingin giring opini dan menyatakan audit BPK tidak masalah, tahapan pilkada tidak perlu dikaitkan dengan audit BPK," ujar Misbakhun.

Setelah Komisi II rampung berdebat, Husni menyatakan, KPU siap memberikan penjelasan atas temuan tersebut. Ia menampik pernyataan Misbakhun yang menganggap KPU ingin memanfaatkan situasi untuk menghindari pembahasan temuan itu.

"Kami perlu penegasan saja apakah kita bahas sebagaimana undangan? Apakah akan sesuai dengan surat atau yang disampaikan lisan sekjen ke sekjen dan Sekjen KPU tidak ada miss informasi. Dan Bapak Misbakhun, kami tidak akan manfaatkan situasi supaya kita tidak ada sakwa sangka dan clear," tegas Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com