"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang, yaitu rumah tersangka BK, rumah tersangka SYF, dan rumah tersangka F," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (22/6/2015).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Dari sejumlah lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. Pada saat yang sama, KPK juga menggeledah kediaman Bupati Muba Pahri Azhari.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Muba Pahri Azhari," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Bambang, Syamsudin Fei, dan Faisyar, KPK juga menetapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka.
Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.
Dalam proses tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.