JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti berupa uang yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,56 miliar dalam operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) malam.
Uang tersebut ditemukan dalam sebuah tas berwarna merah marun di kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin Bambang Karyanto.
"Ketika dilakukan OTT (operasi tangkap tangan), ditemukan di TKP sebuah tas merah marun," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Uang dalam tas tersebut berisi pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Dugaan sementara, uang ini akan diberikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei kepada anggota DPRD terkait dengan pembahasan APBD Musi Banyuasin 2015.
Selain menangkap Syamsuddin Fei, KPK mengamankan dua anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto dari fraksi PDI-P dan Adam Munandar dari fraksi Gerindra.
Tim KPK juga menciduk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
Di samping itu, tim KPK sempat mengamankan sopir serta petugas keamanan untuk diperiksa. Para pihak yang tertangkap tangan ini sempat diperiksa di kantor Mako Brimob Sumatera Selatan.
Johan membantah adanya pengusaha yang ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan seperti yang diberitakan sebelumnya. Siang ini, mereka yang ditangkap diterbangkan dari Palembang menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.