"Pekan lalu kami sudah menyatakan dengan tegas menolak DPR diberi dana aspirasi karena itu di luar wewenang mereka. Kami pertama kali menolak hal itu, kemudian diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Budiman Sujatmiko, Partai NasDem dan Hanura," kata Leo.
Namun, kata dia, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersikap sebaliknya dan menyetujui pengalokasian dana aspirasi di APBN.
"Biarkan saja masyarakat yang menilai Golkar putih, dan Golkar hitam. Kami secara tegas menolaknya," kata Leo.
Menurut Leo, DPR hanya memiliki tugas penganggaran, legislasi dan pengawasan, serta tidak memiliki tugas seperti pihak eksekutif sehingga tidak berhak mendapat dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun.
"Mereka (anggota DPR) itu bukan eksekutif. Serahkan saja penggunaan anggaran kepada pemerintah melalui kementerian-kementerian," ujarnya.
Leo menilai, penggunaan dana aspirasi akan mencederai tata kelola anggaran negara. Apalagi, dana aspirasi berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum karena mudah diselewengkan. Menurut dia, dana aspirasi juga berpotensi digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan rakyat.
"Kalau dibiarkan ini bisa seperti perampokan. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari sama-sama kita tolak dana aspiratif ini," ujarnya.
"Desak pemerintah untuk merealisasikan apa yang dibutuhkan rakyat. Biar pemerintah yang bekerja, DPR mengawasinya secara intensif," tambah Leo.
Dia mengaku mengetahui anggota DPR yang mengusulkan dana aspiratif tersebut. Mereka, kata Leo, bukan anggota DPR yang baru.
"Yang mengusulkan itu orang-orang lama, bukan orang baru. Saya tahu persis itu," katanya.Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun untuk DPR atau Rp20 miliar per anggota setiap tahun untuk keperluan pembangunan di masing-masing daerah pemilihan.
"Pekan lalu kami sudah menyatakan dengan tegas menolak DPR diberi dana aspirasi karena itu di luar wewenang mereka. Kami pertama kali menolak hal itu, kemudian diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Budiman Sujatmiko, Partai NasDem dan Hanura," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat.
Dia mennyatakan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyetujui pengalokasian dana aspirasi di APBN.
"Biarkan saja masyarakat yang menilai Golkar putih, dan Golkar hitam. Kami secara tegas menolaknya," kata Leo.
DPR hanya memiliki tugas penganggaran, legislasi dan pengawasan. DPR tidak memiliki tugas seperti pihak eksekutif sehingga tidak berhak mendapat dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun.