Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Curiga Ada Kepentingan Tertentu di Balik Revisi UU KPK

Kompas.com - 19/06/2015, 22:04 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak perlu direvisi karena tidak ada hal yang perlu diganti dari undang-undang tersebut. Ia pun mencurigai ada kepentingan lain di balik pihak-pihak yang menginginkan revisi UU KPK.

"Malah saya melihat, (revisi UU KPK) ini jangan-jangan ada kepentingan lain bekerja. Yang mengatasnamakan kepentingan perubahan namun enggak," kata Bambang Widjojanto, usai menjadi pembicara pada diskusi "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK", di Bandung, Jumat (19/6/2015).

Pada Selasa (16/6/2015), dalam rapat Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum Yasonna H Laoly menyatakan revisi UU KPK masuk Proyeksi Legislasi Nasional (Proglegnas) 2015. Revisi ini inisiatif DPR karena perlu dilakukan peninjauan terhadap beberapa ketentuan dalam upaya membangun negara yang bersih dan penguatan terhadap lembaga terkait dengan penyelesaian kasus korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Ia meminta supaya pemerintah dan DPR bisa mendukung KPK dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di tanah air ini.

"Coba sekarang cek lembaga penegakan hukum yang miliki kewenangan penyadapan apakah hanya KPK. Apakah lembaga lain sudah diaudit, operating prosedur. Kenapa persoalan itu hanya terhadap KPK saja. BNN, Densus, Polisi, dan Jaksa juga ada alat penyadapan," kata dia.

Apabila memang ingin merivisi UU KPK, maka Bambang meminta kajian secara akademik apa yang menjadi kelebihan ketika UU KPK direvisi.

"Silakan berikan pada saya contoh naskah akademik terhadap revisi itu. Karena itu syarat. Enggak bisa ujug-ujug datang. Sekarang apa kekuatan dan kenapa ada usulan. Karena kalau tiba-tiba direvisi susah," ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Indonesia Corupption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Revisi UU KPK juga menjadi salah satu tantangan bagi Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Isu pelemahan KPK jadi sesuatu yang krusial, jadi percuma pimpinan KPK yang nanti dihasilkan ideal dan bagus, tapi kewenangannya dipangkas lewat revisi UU KPK," kata Emerson.

Menurut dia, Pansel Komisioner KPK ditantang bukan hanya bisa menghasilkan calon pimpinan lembaga anti rasuah yang ideal semata.

"Kalau ingin dapat figur terbaik maka institusi KPK-nya juga harus diselamatkan. Tantangan Pansel KPK sangat berat. Selain untuk mendapatkan figur, kehawatiran kami kalau dapat pimpinan ideal tapi kriminalisasi tetap berjalan itu akan percuma atau sia-sia," kata dia.

Menurut Emerson, revisi UU KPK merupakan salah satu bukti adanya upaya pelemahan KPK.

"Kenapa tidak banyak figur baik yang mendaftar, selain kriminalisasi, proses fit and proper tes rumit ternyata mekanisme di DPR menjadi hambatan mereka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com