Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: UU KPK Pasti Direvisi karena Banyak Kelemahan

Kompas.com - 19/06/2015, 20:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pasti akan direvisi. Fadli mengatakan itu meski Presiden Joko Widodo telah menolak rencana merevisi UU tersebut.

"Sudah pasti direvisi, sudah masuk prolegnas (DPR). Masalahnya apakah tahun ini atau tahun-tahun ke depan, saya rasa makin cepat makin bagus," kata Fadli seusai berbuka puasa bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6/2015) malam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut UU KPK layak direvisi karena banyak kelemahan dan sudah masuk program legislasi nasional DPR RI 2015-2019. Salah satu kelemahan KPK yang ia sebutkan adalah mengenai keberadaan penyidik independen.

Fadli mengungkapkan, dari hasil diskusi DPR dengan para pakar hukum, KPK hanya dapat memiliki penyidik dari Polri atau Kejaksaan Agung. Keberadaan penyidik independen diartikan KPK menjadi institusi baru, padahal sifatnya hanya sebagai lembaga ad hoc.

Terkait posisi KPK sebagai lembaga ad hoc, kata Fadli, hal itu seharusnya dapat menunjang peran Polri dan Kejaksaan Agung agar optimal memberantas korupsi. Namun, kini, Fadli menilai KPK telah menjelma menjadi lembaga superpower yang rentan disalahgunakan oleh oknum dengan tujuan tertentu.

Kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan juga dianggap Fadli perlu dibatasi. Ia tak ingin KPK bebas melakukan penyadapan karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Penolakan dari pemerintah bukan berarti dibatalkan, pasti direvisi, ini hanya masalah waktu. Bukan memperlemah KPK, tapi jangan sampai KPK jadi alat kepentingan oknum," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menolak usulan dilakukannya revisi UU KPK. Menurut Ruki, penolakan dari pemerintah ini membuat DPR tidak dapat memaksa agar revisi UU tersebut dapat dilakukan. (Baca: Ketua KPK: Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK)

Ada lima peninjauan dalam rencana revisi UU KPK yang menjadi sorotan publik, yakni poin terkait pengetatan kewenangan penyadapan, dibentuknya dewan pengawas KPK, dan diatur kembali mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com