Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapal Perang TNI AL Bantu Angkut Pemudik Tahun Ini

Kompas.com - 19/06/2015, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- TNI AL mengerahkan dua kapal perangnya jenis Landing Platform Dock (LPD), yaitu KRI Surabaya-591 dan KRI Banda Aceh-593 guna mendukung program Kementerian Perhubungan dalam mudik gratis bagi warga Jakarta pengendara sepeda motor yang hendak merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah.

Tujuan pemudik itu adalah ke kampung halaman tujuan Semarang dan Surabaya, sekaligus arus balik ke Jakarta.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, di Jakarta, Jumat (19/6/2015), mengatakan, pengerahan kapal perang untuk mengangkut pemudik ini dilakukan guna membantu warga Jakarta, khususnya pengguna sepeda motor, yang akan melaksanakan mudik ke tujuan Semarang dan Surabaya.

"Mudik dengan menggunakan sepeda motor apalagi membonceng istri dan anak berikut membawa tas dan barang lainnya tentu sangat berisiko tinggi dan rawan kecelakaan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau para pemudik bersepeda motor dapat memanfaatkan kesempatan ini. Selain tidak dipungut biaya, juga akan mendapat makanan dan cendera mata.

Kapal TNI AL KRI Surabaya-591 dijadwalkan akan bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 11 Juli 2015.

Kemudian pada tanggal 21 Juli 2015 akan mengangkut gelombang arus balik pemudik bersepeda motor dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sedangkan KRI Banda Aceh-593 akan bertolak dari Tanjung Priok Jakarta tujuan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tanggal 13 Juli 2015, serta mengangkut arus balik pada tanggal 24 Juli 2015 dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Pendaftaran mudik gratis ini dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online dimulai sejak tanggal 1 hingga 30 Juni 2015 dengan mengakses pada situs: www.mudikgratis.dephub.go.id. Sedangkan pendaftaran secara offline dimulai pada 15 Juni hingga 8 Juli 2015 dengan cara para pendaftar dapat mendatangi kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta.

Syarat pendaftaran adalah: maksimal terdiri atas dua orang dewasa dan satu anak untuk pesepeda motor, mengisi formulir sesuai kota tujuan dengan one way atau pergi pulang, melengkapi foto kopi KTP, KK, SIM dan STNK, serta menunjukkan yang asli, serta menerima bukti pendaftaran.

Untuk warga yang mendaftar online tinggal datang untuk menunjukkan dokumen aslinya ke petugas, tanpa harus mengisi lagi formulir yang ada karena sudah diisi secara online.

Untuk setiap pelayaran, tambah Manahan, KRI Surabaya-591 dan KRI Banda Aceh-593 dalam sekali sorti pelayaran masing-masing kapal mampu mengangkut 1.000 sepeda motor berikut 1.500 penumpang. Sedangkan lama pelayaran dari Jakarta ke Surabaya kurang lebih 30 jam, sedangkan ke Jakarta ke Semarang kurang lebih 15 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com