Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Inpres Pencegahan Korupsi Bisa Kurangi Koruptor di Indonesia

Kompas.com - 19/06/2015, 15:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meyakini Instruksi Presiden tentang Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang baru saja diterbitkan akan mengurangi jumlah koruptor. Inpres ini juga diharapkan bisa membantu pemerintah merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya yakini ini akan banyak sekali kurangi korupsi di daerah dan di pusat," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (19/6/2015).

Hadir dalam rapat kali ini, antara lain Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, Menteri Koordinator Politik, dan Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno.

Jokowi ingin membentuk pemerintahan yang bersih, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Untuk mencapai pemerintahan bersih itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan pentingnya akuntabilitas suatu pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Akuntabilitas akurat dimulai dengan pembangunan sistem terkait e-budgeting (penyusunan anggaran secara elektronik), e-catalog (katalog secara elektronik), e-audit (audit secara elektronik), serta pajak online yang mampu perkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas sistem pemerintahan baik di pusat dan daerah," ujar Jokowi.

Adapun, Inpres Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi diteken sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang kemudian dilanjutkan Presiden Jokowi. Inpres ini menekankan pada aspek pencegahan korupsi yang harus dijalankan seluruh kementerian dan lembaga. (Baca: Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi)

Istana beberapa waktu lalu juga menegaskan bahwa inpres ini tidak akan mengatur KPK. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, inpres itu ditujukan kepada kementerian dan lembaga yang berada di bawah presiden. (Baca: Istana: Inpres Pemberantasan Korupsi Tidak Atur KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com