Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pakar Hukum dari Kaltim Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 18/06/2015, 22:05 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dua orang warga Balikpapan, Kalimantan Timur, mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua warga Balikpapan itu adalah Direktur Pascasarjana Universitas Balikpapan Piatur Pangaribuan dan doktor ahli hukum Ermansjah Djaja.

Dua pelamar ini terungkap saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Panitia Seleksi KPK yang berlangsung di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (18/6/2015).

“Mencari komisioner yang bersih sebenarnya tidak susah, seperti mencari lima sapu bersih untuk ruangan kotor. Dia tidak memiliki mimpi muluk, mengabdi dengan intelektual, integritas, keilmuan, dan tidak memiliki masa lalu (cacat),” kata Ermansjah.

FGD ini merupakan kerja sama Pansel KPK dengan Transparecy International Indonesia (TII). Pansel melakukan roadshow ke 10 kota besar di Indonesia untuk menjaring dan sosialisasi ke daerah. Di Balikpapan, mereka bekerja sama dengan Yayasan Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (Stabil).

“Keterpanggilan, orang di daerah harus ada yang berbuat untuk yang lebih besar,” kata Piatur.

FGD dihadiri salah seorang pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo dan Ketua Transparency International Indonesia Zumrotin K Susilo. Harkristuti mengungkap, Piatur dan Ermansjah merupakan dua pelamar dari 163 pendaftar yang sudah memasukkan kelengkapan prasyarat bakal calon hingga Kamis siang. Sekitar tujuh di antara para pendaftar merupakan wanita.

“Kami tidak menargetkan dapat berapa calon dari daerah, kita menjaring sampai ke semua daerah. Sedangkan roadshow ini kami berusaha persuasif kepada akademisi dan masyarakat yang merasa memiliki potensi,” kata Harkristuti.

Harkristuti mengatakan, pencarian dan penjaringan pelamar mencakup semua kota di Indonesia. Bakal calon akan melalui seleksi sesuai prosedur dan dipilih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Salah satu persyaratannya adalah memiliki pengalaman 15 tahun di bidangnya, tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga manajemen, ekonomi, keuangan, dan perbankan. Usia calon harus minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Pelamar kali ini rerata adalah pengacara, dosen, dan pegawai negeri sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com