"Tergantung audit. Bisa KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 ditunda," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Kamis (18/6/2015).
Apa lagi, kata Taufik, ada peringatan dari BPK terkait rencana pelaksanaan pilkada serentak itu, seperti belum adanya anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian RI. DPR pun berencana mengadakan rapat dengan KPU untuk membahas temuan tersebut dalam waktu dekat.
"Senin akan ada rapat dengan Komisi II, Selasa rapat Komisi III dengan KPU dan kepolisian. Rabu baru rapat gabungan," ujar Taufik.
Ia pun berharap, pelaksanaan pilkada serentak tidak perlu diundur. Namun, dengan adanya laporan BPK ini integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada dipertanyakan.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014.
"Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah cukup 'materiil' untuk menggantikan istilah signifikan," kata Taufik, seusai bertemu BPK, hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.