JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo sudah menerima draf rancangan peraturan presiden yang mengatur posisi wakil panglima TNI. Rancangan perpres itu ditargetkan rampung pada akhir Juli.
"Yang sudah disampaikan rancangan perpres organisasi susunan TNI yang di dalamnya ada usulan pembentukan wakil panglima. Rancangan perpresnya masih di sini, targetnya akhir Juli baru perpresnya difinalisasi," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2015).
Andi menuturkan, setelah rancangan perpres disetujui Presiden, maka panglima TNI baru menyiapkan nama-nama calon untuk mengisi posisi wakil panglima TNI. Penetapan wakil panglima TNI itu nantinya akan diatur dalam keputusan presiden.
Di dalam rancangan perpres tersebut, Andi menjelaskan, proses pemilihan perwira TNI untuk wakil panglima tetap dilakukan melalui mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI. Wanjakti akan diberikan kewenangan menyerahkan tiga perwira terbaik untuk kemudian dipilih satu orang oleh Presiden Jokowi.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya mengatakan, draf mengenai pembentukan jabatan wakil panglima TNI dalam struktur pimpinan TNI telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara. Menurut Moeldoko, ada beberapa nama yang dicalonkan sebagai wakil panglima TNI.
"Draf untuk Presiden sudah kami kirimkan melalui Setneg. Kami bersama staf Setneg bekerja bersama-sama untuk menyusun draf itu. Begitu keppresnya (keputusan presiden) turun, langsung kita mainkan," ujar Moeldoko, saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/6/2015).
Moeldoko mengatakan, jika Presiden telah mengeluarkan perpres, sejumlah nama perwira tinggi TNI akan dicalonkan sebagai wakil panglima TNI. Menurut dia, banyak perwira tinggi yang layak menjabat posisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.