"Kan DPR yang mengawasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran, siapa yang mengawasi DPR, dong?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/6/2015).
Mengenai mayoritas fraksi di DPR yang menyetujui usulan dana aspirasi ini, Kalla optimistis bahwa suara di parlemen masih bisa berubah. "Koreksi masih bisa dilakukan sebelum usulan ini resmi dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016," sambung Kalla.
Pada hari ini, Wapres kembali menyatakan pendapatnya dan menyarankan DPR menyalurkan aspirasi daerahnya dalam menyusun program APBN bersama dengan pemerintah. Ia menilai, belum perlu ada tambahan anggaran di luar APBN untuk pembangunan.
"Semua anggaran itu kan DPR-lah yang menentukan bersama pemerintah, berarti 100 persen anggaran itu aspirasi DPR juga kan? Jadi, kalau dianggap bukan aspirasi DPR, aspirasi dia, siapa yang anggarkan dana APBN itu? Ya kan?" kata Kalla.
Lagi pula, menurut Kalla, usulan Rp 20 miliar untuk dana aspirasi daerah pemilihan anggota Dewan belum tentu efektif. Tiap-tiap daerah tentu memiliki kebutuhan berbeda-beda sehingga nilai anggarannya tidak bisa dipukul rata.
"Tentu dalam pembahasan itu, di provinsi ini perlu jalan. Diusulkanlah ini untuk dibuat jalan. Itu (yang namanya) aspirasi karena tidak semua daerah punya kekurangan yang sama. Oleh karena itu, ketika semua anggota DPR dapat Rp 20 miliar, nanti berbeda-beda keinginannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.