"Tentang dicalonkan oleh Kapolri, itu karena mereka itu masih anggota Polri aktif. Karena itu, harus dengan seizin Kapolri. Yang TNI juga harus seizin Panglima-nya," ujar Ruki melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2015).
Hal yang sama juga diharapkan dari kandidat yang berstatus pegawai negeri sipil. Izin tersebut bukan merupakan tiket masuk untuk mengangkat calon tersebut, melainkan sebatas izin antara atasan dan bawahan.
"Izin itu bukan endorsement sebab mereka sama dengan yang lain, tidak akan dapat privilege," kata Ruki.
Sebelumnya, sebanyak tiga orang dengan latar belakang perwira Polri mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. Mereka adalah Irjen Yotje Mende, Irjen Syahrul Mamma, dan Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Yotje hingga saat ini masih menjabat sebagai Kepala Polda Papua. Sebelum mengemban jabatan itu, pria angkatan perwira kepolisian tahun 1981 dan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta tersebut menjabat sebagai Kepala Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).
Sementara itu, Syahrul saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Pria dari angkatan Akpol 1982 ini pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kepala Divisi Hukum Polri. Adapun Benny adalah pensiunan Polri dengan pangkat terakhir irjen. Benny mengakhiri karier di Polri sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Negara (BNN). Pria dari angkatan Akabri 1977 itu punya banyak pengalaman sebagai penyelidik dan penyidik perkara-perkara internasional, baik narkotika, perkara perbankan, maupun terorisme.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, pendaftaran ketiga orang tersebut telah diketahui oleh Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Selain tiga orang tersebut, Anton tidak menutup adanya kemungkinan personel Polri lain yang turut mendaftar. Sebab, pendaftaran itu merupakan kehendak pribadi, bukan dorongan institusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.