Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Profesor dan 19 Doktor Lolos Tes Obyektif Calon Komisioner KY

Kompas.com - 16/06/2015, 14:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi (Pansel) calon komisioner Komisi Yudisial telah melakukan tes obyektif dan pembuatan makalah pada 71 calon komisioner KY. Hasilnya, 35 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti profile asessment pada 22-24 Juni 2015.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan, komposisi pendaftar yang lolos pada tes tersebut adalah sembilan mantan hakim, 11 akademisi, 10 praktisi hukum, dan lima anggota masyarakat. Tes obyektif dan tes pembuatan makalah dilakukan pada 10 Juni 2015, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dari 35 orang itu, ada seorang profesor dan 19 doktor," kata Harkristuti, dalam jumpa pers di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2015).

Harkristuti menuturkan, sebenarnya ada 75 orang yang berhak mengikuti tes obyektif dan tes pembuatan makalah. Tapi empat orang dianggap gugur karena tidak hadir tanpa alasan saat ujian dilaksanakan.

Dari sisi gender, komposisi 35 orang yang lolos dan berhak mengikuti profile asessment terdiri dari 28 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruh pendaftar KY itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Selanjutnya, kata Harkristuti, Pansel KY akan mengirim surat pada KPK, PPATK, dan Polri, mengenai 35 orang yang lolos seleksi awal dan berhak mengikuti profile asessment pada. Ketiga lembaga penegak hukum itu diharap menelusuri rekam jejak masing-masing calon.

"PPATK kami minta telusuri, kepolisian kalau ada catatan kami harap sampaikan ke kami. Masyarakat juga bisa berikan masukan paling lambat sampai 26 Juni," ucapnya.

Seluruh pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama telah menyampaikan surat kesiapan untuk melaporkan harta kekayaan, bersedia mundur dari jabatan mereka sebagai pejabat negara, notaris, karyawan, pengusaha, karyawan BUMN, PNS, dan serta pengurus partai politik.

Bagi mereka yang berlatar belakang hakim, Harkristuti mengatakan, mereka diminta membuat pernyataan berhenti dari jabatan hakim serta pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana, dan pernyataan mempunyai pengalaman hukum selama 15 tahun.

Masukan dari masyarakat dapat disampaikan pada Pansel KY melalui ematl pansel.ky2015@setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1, Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, 10110.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com