JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I mengusulkan pembentukan tim pengawas intelijen yang bertugas untuk mengawasi kasus-kasus tertentu. Tim itu nantinya hanya akan mengawasi kinerja intelijen yang menjadi mitra kerja Komisi I.
"Beriringan dengan uji kepatutan kepala BIN yang baru, Komisi I juga akan mengajukan pembentukan pengawasan intelijen," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Komisi I, kata dia, juga telah menyusun peraturan yang mengatur tugas dan wewenang tim tersebut. Nantinya, tim itu akan diisi 14 orang, yang terdiri dari sepuluh perwakilan masing-masing fraksi dan empat pimpinan Komisi I.
"Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I nanti yang mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," ujar politisi PKS itu.
Sementara itu, Mahfudz masih enggan mengungkapkan kasus-kasus tertentu yang nantinya akan ditangani tim tersebut. Hanya, ia menyebut, tim akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan yang terkait tugas dan fungsi pokok intelijen.
"Sejauh ini kan belum ada satu kasus yang dimunculkan oleh pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus. Tapi kalau tim ini terbentuk, ini akan bisa mengatisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Intelijen Marciano Norman mengatakan, pembentukan tim pengawas intelijen merupakan tindak lanjut dari pengesahan UU MD3. Di dalam UU itu disebutkan, tidak ada satu lembaga kementerian yang tidak diawasi sepanjang mekanismenya sesuai aturan dan tidak membelenggu kebebasan lembaga yang diawasi.
"Sehingga tupoksi tetap tercapai dan bergerak dalam koridor hukum," kata Marciano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.