Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum BW: Praperadilan Dibajak Jadi Arus Balik Gerakan Antikorupsi

Kompas.com - 15/06/2015, 10:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menilai proses praperadilan telah dibajak untuk melawan gerakan antikorupsi. Dengan alasan itu, mereka mencabut gugatan praperadilan atas penetapan Bambang sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pencabutan tersebut dilakukan bertepatan dengan jadwal sidang perdana pada Senin (15/6/2015) pagi.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, kuasa hukum Bambang menyatakan ada kejanggalan pada sidang praperadilan kasus-kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus gugatan oleh penyidik KPK Novel Baswedan, misalnya, kuasa hukum Bambang menilai hakim telah jelas dan nyata membiarkan saksi dalam pokok perkara memberikan keterangan meskipun sudah diprotes bahkan menolak permohonan dengan argumentasi yang lemah dan bertentangan dengan hukum.

"Praperadilan dalam kasus KPK versus Polri di PN Jakarta Selatan seperti sudah dalam skenario dan skema yang telah diketahui hasilnya," ujar salah satu kuasa hukum Bambang, yakni Abdul Fickar Hadjar dan Asfinawati, dalam melalui siaran pers tersebut.

Kuasa hukum Bambang juga mengatakan bahwa ada kecenderungan tidak ada standar yang berbasis fakta dan argumentasi untuk menerima atau menolak permohonan praperadilan. Menurut mereka, praperadilan ditempuh untuk menguji proses, tetapi yang terjadi adalah ajang penilaian terhadap pokok perkara yang seharusnya bukan kewenangan hakim.

"Penasihat hukum memandang praperadilan di PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan antikorupsi," ujar Abdul.

Kuasa hukum Bambang berharap Mahkamah Agung segera bersikap dengan membuat standar dan hukum acara yang jelas terkait praperadilan. Sikap tersebut dapat berupa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) atau Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Dengan demikian, diharapkan supaya praperadilan tidak hanya jadi 'stempel' untuk melegalkan proses hukum yang diduga kuat penuh dengan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com