JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menegaskan bahwa kepengurusan partai yang berhak menggunakan Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, adalah kepengurusan hasil Munas Riau, pada 2009. Aburizal menyatakan sepakat untuk mengosongkan kantor tersebut, seperti yang dilakukan kubu Agung Laksono.
"Putusan pengadilan jelas, yang berhak adalah kubu Pekanbaru. Kalau Pak Agung mau, ya dia wakil ketua umum di Pekanbaru, jadi tidak ada masalah. Kita gunakan sama-sama. Namun kalau mau digembok, ya kami gembok juga, biar dobel," ujar Aburizal saat ditemui seusai menghadiri peringatan HUT Kesatuan Perempuan Partai Golkar, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Aburizal membantah bahwa pihaknya menjadi dalang penyerangan Kantor DPP Golkar oleh sekelompok orang tak dikenal pada Senin (8/6/2015). Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut melalui media massa.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, mengatakan, pengurus DPP Partai Golkar untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan partai di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Hal tersebut diputuskan pasca-insiden penyerangan di Kantor DPP Golkar.
"Agar cooling down, kami tidak melakukan kegiatan di Kantor DPP Partai Golkar. Lebih baik sementara ini tidak melakukan kegiatan dulu di sana, biar cooling down, khususnya dalam persiapan menghadapi pilkada," ujar Agung dalam konferensi pers, seusai menutup Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurut Agung, keputusan tersebut bukanlah perintah dari pihak mana pun. Menurut dia, keputusan tersebut adalah inisiatif pihaknya untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang dapat menggagalkan kesepakatan islah Partai Golkar untuk persiapan pilkada serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.