Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Terima Kantor DPP Partai Golkar Dikosongkan

Kompas.com - 10/06/2015, 17:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menegaskan bahwa kepengurusan partai yang berhak menggunakan Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, adalah kepengurusan hasil Munas Riau, pada 2009. Aburizal menyatakan sepakat untuk mengosongkan kantor tersebut, seperti yang dilakukan kubu Agung Laksono.

"Putusan pengadilan jelas, yang berhak adalah kubu Pekanbaru. Kalau Pak Agung mau, ya dia wakil ketua umum di Pekanbaru, jadi tidak ada masalah. Kita gunakan sama-sama. Namun kalau mau digembok, ya kami gembok juga, biar dobel," ujar Aburizal saat ditemui seusai menghadiri peringatan HUT Kesatuan Perempuan Partai Golkar, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Aburizal membantah bahwa pihaknya menjadi dalang penyerangan Kantor DPP Golkar oleh sekelompok orang tak dikenal pada Senin (8/6/2015). Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut melalui media massa.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, mengatakan, pengurus DPP Partai Golkar untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan partai di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Hal tersebut diputuskan pasca-insiden penyerangan di Kantor DPP Golkar.

"Agar cooling down, kami tidak melakukan kegiatan di Kantor DPP Partai Golkar. Lebih baik sementara ini tidak melakukan kegiatan dulu di sana, biar cooling down, khususnya dalam persiapan menghadapi pilkada," ujar Agung dalam konferensi pers, seusai menutup Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Menurut Agung, keputusan tersebut bukanlah perintah dari pihak mana pun. Menurut dia, keputusan tersebut adalah inisiatif pihaknya untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang dapat menggagalkan kesepakatan islah Partai Golkar untuk persiapan pilkada serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com