Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Bidik Tersangka Kasus Mobil Listrik di Kementerian BUMN

Kompas.com - 10/06/2015, 13:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru dalam menangani kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik di Kementerian BUMN senilai Rp 32 miliar. Meski demikian, ia mengaku, sudah ada orang yang dibidik sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kita masih tahapan calon tersangka. Kita enggak usah terburu-buru menetapkan tersangka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (10/6/2015).

Hari ini, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dijadwalkan dipanggil Kejagung sebagai saksi terkait kasus itu. Prasetyo berharap Dahlan memenuhi panggilan tersebut. "Kita berharap Pak Dahlan Iskan kooperatif untuk datang hari ini memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan setiap kali diperlukan demi proses hukum," ujarnya.

Kejagung telah menyelidiki kasus yang terjadi pada tahun 2013 tersebut sejak Maret 2015. Namun, status penyelidikan itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan sejak 5 Juni 2015. Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Selain Dahlan, ada tiga orang lain yang juga dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN Santiaji Gunawan, mantan Direktur Utama BRI tahun 2013-2014 Sofyan Basir, dan mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni.

Kasus ini bermula ketika Dahlan masih menjabat sebagai menteri, memerintahkan kepada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung kegiatan KTT APEC di Bali tahun 2013. Ada pun jenis mobil listrik yang digunakan saat itu ada dua yakni electric microbus dan electric executive bus.

Setelah kegiatan dilaksanakan, ke-16 mobil itu rupanya tidak bisa digunakan. Mobil tersebut kemudian dihibahkan ke lima universitas yakni Universitas Brawijaya, ITB, Universitas Riau, UI dan UGM, meski tidak ada kerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com