Namun, pria yang terakhir menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu belum memenuhi syarat terakhir. "DPR sudah setuju, walaupun belum pemaparan visi misi," kata Tjahjo di Secapa AD, Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (9/6/2015).
Tjahjo mengatakan, jika telah disetujui, maka semua pihak harus mengikuti keputusan yang telah dibuat Presiden sebagai pemegang hak prerogatif dalam menunjuk Panglima TNI. "Presiden punya hak prerogatif, kalau era sebelumnya digilir atau tidak, ya tidak masalah. Presiden juga sebagai panglima tertinggi TNI," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Moeldoko enggan berkomentar banyak terkait penunjukan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai penggantinya. "Saya tidak mau mengomentari itu karena itu sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden," tegas Moeldoko.
Soal pergantian bergiliran sesuai matra, Moeldoko kembali enggan mengeluarkan pendapat. "Kata dapat bergantian itu prerogatif Presiden, yang menerjemahkan Presiden, Panglima tidak boleh menerjemahkan," kilahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.