Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bandingkan Sikap Polri dalam Tangani Kasus Novel dengan Sri Mulyani

Kompas.com - 09/06/2015, 19:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan menyayangkan perbedaan sikap penyidik Bareskrim Polri dalam menangani sebuah perkara. Kekecewaan itu muncul setelah gugatan praperadilan yang diajukan Novel ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Zuhairi.

"Pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan hakim, menurut kami, tidak sesuai dengan fakta yang kami ajukan," kata anggota tim kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Di dalam putusannya, hakim menyatakan, penangkapan dan penahanan terhadap Novel sah. Pasalnya, mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu dianggap mangkir dalam dua kali pemeriksaan. Menurut hakim, Novel seharusnya dapat memenuhi panggilan meski tengah bertugas.

Saor kemudian membandingkan penanganan kasus Novel dengan kasus dugaan korupsi kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama. Dalam kasus kondensat, penyidik bahkan bersedia menghampiri mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita kemarin melihat ada seorang saksi yang dipanggil penyidik, namun karena berhalangan hadir maka penyidik bersedia ke kantor (saksi tersebut)," ujarnya.

Saor menambahkan, ketidakhadiran Novel dalam dua panggilan penyidik bukan tanpa alasan. Saat itu, Novel sedang berada di luar kota untuk menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK. Namun, menurut dia, alasan itu tidak dipertimbangkan hakim dalam pengambilan keputusan.

"Waktu Novel dipanggil tetapi tidak hadir, itu karena sedang menjalankan tugas dan alasan itu ditandatangani seluruh pimpinan KPK, baik untuk panggilan pertama maupun kedua. Namun, ini tidak menjadi pertimbangan hakim praperadilan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com