JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan audiensi, Senin (8/6/2015) malam. Kali ini, Pansel KPK akan bertemu dengan dua mantan pimpinan KPK yaitu Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan.
"Iya, rencananya bertemu dengan Erry Riyana dan Tumpak Hatorangan," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana, Senin (8/6/2015).
Betti sebelumnya mengungkapkan bahwa Pansel KPK sudah bertemu dengan mantan pansel KPK yang juga mantan tim independen KPK-Polri Imam Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KPK Himawan Adinugroho. KPK sudah menyerahkan 17 kompetensi yang diperlukan bagi seorang pimpinan KPK. (Baca: Sebanyak 17 Orang Mendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK)
Di dalam pertemuan dengan Sekjen KPK itu pula, Betti mengutarakan keinginan internal lembaga itu supaya ada suatu kesepakatan di antara lembaga penegak hukum untuk tidak mengungkit kesalahan masa lalu pimpinan KPK. Hal ini diusulkan internal KPK lantaran lembaga-lembaga penegak hukum itu dianggap sudah memberikan persetujuan pada saat proses pemeriksaan latar belakang calon pimpinan KPK.
Betti menjelaskan Pansel KPK akan menerima masukan dari berbagai pihak untuk mengetatkan proses penyeleksian calon pimpinan lembaga anti-korupsi itu. Selain dari KPK, Pansel KPK sudah pula menerima masukan dari pimpinan media massa dan kepolisian. Rencananya, Pansel KPK juga akan bertemu dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, Pansel KPK sudah menerima 17 orang pendaftar calon pimpinan KPK. Pansel masih akan membuka pendaftaran hingga 24 Juni mendatang. Selanjutnya, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.