Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Akan Lakukan Curhat Melalui "Corong Pribadinya"

Kompas.com - 08/06/2015, 15:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan meluncurkan situs pribadinya tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Situs bernama gardudahlan.com itu sengaja diluncurkan Dahlan untuk menjelaskan segala duduk perkara kasusnya itu.

Dengan adanya situs itu pula, Dahlan menyatakan tak akan meladeni wawancara dengan semua media massa, termasuk Jawa Pos, media yang dibesarkannya. Saat ini, Dahlan sudah tidak lagi menjadi pemimpin grup media itu, tetapi masih memiliki saham di dalamnya.

"Saya akan menjadi beban bagi Jawa Pos Group kalau saya tidak berubah. Maka, untuk 'corong pribadi' itu saya meluncurkan ini: gardudahlan.com," tulis Dahlan dalam post pertamanya hari ini, "Soal Corong", Senin (8/6/2015).

Pria yang pernah menjadi Menteri BUMN pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku akan selalu menyalurkan keterangan melalui situs itu. Menurut Dahlan, dirinya tidak mau meladeni wawancara dengan pers karena khawatir banyak pihak akan salah paham dengan pernyataannya yang tidak pas. Namun, Dahlan mempersilakan media untuk mengutip segala pernyataan tertulisnya dalam situs gardudahlan.com.

"Saya tidak punya juru bicara. Kelihatannya gardudahlan.com yang akan jadi juru bicara saya," ujar dia.

Untuk kasus korupsi yang dituduhkan, Dahlan mengaku belum menunjuk pengacara. Dia hanya menuliskan bahwa dirinya akan lebih fokus menuliskan sendiri penjelasan duduk perkara kasus yang menimpanya dari sudut pandang pribadi.

"Rumitnya persoalan biasanya hanya bisa dijelaskan melalui cerita yang panjang, tapi saya usahakan pendek-pendek. Hanya mungkin perlu beberapa edisi," ungkap Dahlan.

Dahlan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun. Lantaran kasus ini, dia juga akan dicegah ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com