DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam kunjungannya ke rumah Angeline, bocah 8 tahun yang hilang sejak bulan lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise menginginkan agar rumah itu diberi garis polisi. Hal ini disampaikan usai mengunjungi rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
"Harus di-police line, harus itu. Rumah ini kan bermasalah. Kondisinya rumahnya tidak sehat, banyak kandang ayam dan kabarnya anak itu tidak dalam perawatan yang baik," kata Yohanna di Denpasar, Bali, Sabtu (6/6/2015).
Menanggapi itu, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menilai tidak perlu ada garis polisi di sekitar rumah tersebut. "Salahnya ibu itu (Margareta, ibunda Angeline) apa? Jangan bikin komentar lain-lain, artinya kita bikin ibu itu proaktif. Kalau sampai ada pernyataan rumahnya harus di-police line, dia akan menghindar. Janganlah komentar rumah kumuh, police line-lah. Tunggu sampai Angeline ditemukan dulu," kata Sudana seusai bertemu Yohana di kantor polsek setempat.
Angeline diadopsi oleh Margareta sejak ia berumur tiga hari. Siswi kelas II-B SD Negeri 12 Sanur ini hilang di sekitar rumahnya pada 16 Mei 2015 pukul 15.00 Wita.
Polisi sudah berupaya mencarinya dengan membentuk tim gabungan. Upaya pencarian antara lain dilakukan di rumah orangtua kandung Angeline di Banyuwangi, Jawa Timur. Namun, hingga tiga pekan sejak Angeline hilang, polisi belum menemukan keberadaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.