Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pantau Ketat Izin Pertambangan yang Keluar Jelang Pilkada Serentak

Kompas.com - 05/06/2015, 06:57 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan memantau izin pertambangan yang dikeluarkan oleh kepala daerah, menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 ini. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya korupsi yang menguntungkan kepala daerah.

“Jangan sampai izin tambang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan mekanismenya dan juga jangan sampai izin dikeluarkan ada kaitannya dengan pilkada serentak tahun 2015. Sehingga kita akan awasi dengan ketat,” kata Johan kepada Kompas.com di Kupang, NTT, Kamis (4/6/2015).

Pada tahun 2013 lalu, lanjut Johan, KPK melakukan kajian di Kalimantan dan terdapat banyak izin pertambangan dikeluarkan menjelang pilkada. Memang tidak bisa dikorelasikan secara langsung apakah terkait atau tidak, namun fakta menunjukan bahwa menjelang pilkada itu banyak izin pertambangan yang dikeluarkan.

“Kan mau ada pilkada secara langsung tahun ini. Sehingga kita minta semua pihak, termasuk pers, untuk mengawasi izin tambang itu, apakah prosesnya terjadi atau tidak. Apalagi ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Johan.

Tahun 2014, kata Johan, terdapat 12 provinsi yang menjadi perhatian khusus dari KPK terkait izin pertambangan. Kemudian pada 2015 naik menjadi 19 provinsi, termasuk di antaranya adalah NTT.

Selain mengawasi izin pertambangan, KPK akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi korupsi. Menurut Johan, tim khusus yang dibentuk itu, mulai dari pencegahan penindakan yang nanti akan secara khusus mencermati program khusus untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam, baik itu dari pencegahan maupun dari penindakan.

“Misalnya kalau ada laporan yang masuk, maka kita akan lihat laporannnya itu apakah valid atau tidak. Dan kalau dari sisi pencegahan, apakah dari hasil evaluasi ini nanti apa saja yang perlu diperbaiki," ujar Johan.

Johan mengatakan, selama ini memang sudah ada tim pengendali sumber daya alam di KPK. Namun, kini dibentuk tim khusus agar bisa disinergikan dengan tim dari penindakan yang merupakan hasil dari lidik dan pengaduan dari masyarakat.

"Hasil evaluasi harus diteliti satu persatu dan KPK tentu tidak akan bekerja sendirian, karena bisa melibatkan penegak hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” kata Johan.

Pengawasan, kata Johan, juga terkait dengan 255.273,39 hektar wilayah pertambangan yang masuk di kawasan hutan lindung di dua provinsi, yakni NTB dan NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com