Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, tidak ada klausul yang menyebutkan presiden harus mengambil cuti untuk acara keluarga. Yang ada, cuti presiden bisa diambil untuk kampanye pemilihan presiden. Sementara, untuk pendelegasian tugas kepada wakil presiden, lanjut Pratikno, hanya mengatur saat presiden pergi ke luar negeri.
"Ini kan bukan dua-duanya. Kalau kami lacak dokumen Pak SBY juga tidak ada hal seperti itu," kata Pratikno, di Istana Kepresidenan, Kamis (4/6/2015).
Meski tidak berada di Ibu Kota, Presiden akan tetap menjalankan tugasnya. Pratikno menyebutkan, Presiden tetap bisa mengambil kebijakan dari Solo apabila ada suatu hal yang mendesak untuk ditangani.
"Walaupun ada di Solo, ada acara mantu dan seterusnya, tidak menghalangi dalam memperoleh informasi krusial dan ambil keputusan untuk hal-hal krusial. Intinya begitu. Kan presiden, bapak juga," kata Pratikno.
Presiden Jokowi rencananya bertolak ke Solo pada Selasa (9/6/2015) sore untuk mengikuti prosesi tembungan. Selanjutnya, Presiden akan mengikuti acara midodareni keesokan harinya, Rabu (10/6/2015). Pada 11 Juni, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana akan seharian penuh menggelar pesta resepsi pernikahan Gibran-Selvi dari pagi hingga malam hari.
Pada resepsi malam hari, sejumlah tamu penting diundang, seperti duta besar negara sahabat, pimpinan lembaga negara termasuk para menteri, hingga pimpinan partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.