"Ya, mungkin sekarang sudah banyak hartanya. Tidak gampang (membuat LHKPN)," ujar Badrodin di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta, Rabu (3/6/2015) malam.
Menurut Badrodin, pembuatan LHKPN memang rumit karena butuh unsur pendukung harta tersebut. Unsur tersebut, misalnya, surat nilai jual obyek pajak (NJOP), sertifikat, dan bukti transaksi rekening dari bank terkait.
"Tentu ini akan membutuhkan waktu," ujar Badrodin.
Namun, ia mengatakan, penyerahan LHKPN adalah hal yang mendesak. Pada hari ini, ia memanggil Budi Waseso untuk menanyakan perkembangan pembuatan LHKPN.
"Enggak pernah beliau mengatakan tidak (mau menyerahkan LHKPN), tapi memang belum selesai. Kalau sudah selesai, pasti akan disampaikan, begitu," ujar Badrodin.
Sebelumnya, Budi meminta KPK untuk mengisi sendiri daftar LHKPN. Menurut dia, cara ini lebih obyektif daripada si pejabat sendiri yang mengisi daftar harta kekayaannya. Pernyataan Budi ini menimbulkan pro dan kontra karena dianggap tak memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.