"Ada penurunan di beberapa seleksi terakhir. Hal ini diduga terjadi karena rentannya pimpinan KPK dikriminalisasi seperti yang terjadi di jilid kemarin," ujar Lola, saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Lola mengatakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus melakukan upaya jemput bola untuk menjaring calon-calon potensial. Ia menekanka, calon pimpinan KPK mendatang harus memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas.
"Pansel perlu jemput bola jika memang dibutuhkan, terutama terhadap orang-orang yang punya rekam jejak baik, punya keberpihakan terhadap agenda pemberantasan korupsi, berintegritas, dan berani," kata Lola.
Menurut Lola, tidak masalah jika Pansel melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan tracking rekam jejak kandidat. Masyarakat sipil juga diminta berpartisipasi untuk melihat rekam jejak calon tersebut.
"Mengingat kondisi yang anomali sekarang antar kedua lembaga, rasanya masih ada opsi lembaga atau pihak lain yang bisa dimintai bantuan melakukan tracking," kata Lola.
KPK sudah merumuskan 17 kompetensi yang diperlukan bagi seorang Pimpinan KPK. Pansel KPK baru mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, Pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden kemudian meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.