JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Arzetti Bilbina, mendesak agar pengacara RA, Pieter Ell, membeberkan nama anggota Dewan yang memakai jasa PSK artis yang disediakannya. Menurut dia, nama tersebut harus dibuka ke publik agar anggota Dewan bisa mendapatkan efek jera, dan Mahkamah Kehormatan Dewan bisa memberikan sanksi tegas.
"Kalau perlu hukum kayak kedondong. Inget enggak sih, kalau dulu mau makan kedondong, dijepit dipintu terus dipecahin (dikebiri)," kata Arzeti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini melihat, saat ini yang selalu diekspos oleh aparat kepolisian adalah si PSK, bukan pengguna jasanya. Padahal, seharusnya pengguna jasa PSK juga dapat diberi sanksi, apalagi jika menjabat sebagai anggota DPR.
"Anggota Dewan itu siapa, itu harus dibuka, dikejar, jangan cuma artis saja yang dikejar. Kalau itu baru seru," ujar mantan artis dan model ini.
Saat menggelar konferensi pers, di Gokana Teppan, Jakarta, Selasa (2/6/2015) kemarin, kuasa hukum mucikari berinisial RA, Pieter Ell, menyebut pelanggan jasa artis SB yang diduga terlibat prostitusi adalah para pengusaha hingga anggota parlemen.
Meski demikian, Pieter enggan membongkar identitas pengusaha atau anggota parlemen tersebut. "Pelanggannya SB pengusaha sampai pejabat anggota parlemen," ucap Pieter. (Baca: Pengacara RA: Pelanggan SB Mulai Pengusaha hingga Anggota Parlemen)
Sebelumnya, saat baru ditangkap, RA pernah menyebut ada anggota DPR yang menggunakan jasanya. Namun, sama dengan pengacaranya, RA enggan menyebut identitas anggota DPR yang dia maksud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.