JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, diusulkan menjadi pemimpin tim bersama penjaringan calon kepala daerah dari kubu Agung Laksono. Usulan itu mencuat dalam rapat harian DPP Partai Golkar pada 27 Mei 2015 lalu.
"Nama-nama yang diusulkan terdiri atas bidang terkait, yaitu bidang pemenangan pemilu, kaderisasi, organisasi, dan bidang hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Ace menuturkan, Yorrys diusulkan memimpin tim tersebut karena kapasitasnya sebagai Waketum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta. Anggota tim yang diusulkan mendampingi Yorrys adalah Ibnu Munzier, Gusti Iskandar Alamsyah, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Lawrence Siburian. (Baca: Agung Laksono Imbau Kader Golkar Tidak Arogan dan Asal Pecat)
Pembentukan tim bersama penjaringan calon kepala daerah ini merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie. Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan oleh senior Golkar sekaligus Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada 30 Mei 2015.
Tim bersama di tingkat pusat akan diisi lima anggota dari masing-masing kubu. Adapun tim di tingkat daerah akan diisi tiga anggota dari masing-masing kubu. (Baca: Terkait Kepengurusan Golkar, KPU Tunggu Putusan Menkumham)
Dari kubu Aburizal, tim bersama penjaringan calon kepala daerah dipimpin oleh MS Hidayat, sedangkan empat anggota tim adalah Theo L Sambuaga, Syarif Cicip Soetardjo, Aziz Syamsuddin, dan Nurdin Halid.
Kesepakatan antara kubu Agung dan kubu Aburizal tercapai demi memastikan keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak akhir tahun ini.
Selain bersepakat membentuk tim penjaringan bersama, kedua kubu juga sepakat untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga dapat mengusung calon dalam pilkada serentak, memilih calon yang akan diusung dalam pilkada serentak sesuai dengan kriteria yang disepakati, dan menyerahkan proses pendaftaran calon kepala daerah kepada kepengurusan Golkar yang diakui KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.