Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Ideologi PDI-P adalah Pancasila 1 Juni 1945

Kompas.com - 01/06/2015, 16:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan bahwa ideologi partainya adalah Pancasila 1 Juni 1945. Ia menyampaikan, ideologi partai itu telah ditetapkan pada Kongres II PDI-P tahun 2005.

Megawati menjelaskan, dalam Kongres II PDI-P banyak pertanyaan mengenai ideologi PDI-P. Karena itu pula, kongres menetapkan bahwa ideologi PDI-P adalah Pancasila 1 Juni yang dibacakan Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1945.

"Untuk penegasannya, karena sering kali masih banyak yang mengatakan (Pancasila) 18 Agustus (1945) dan sebagainya. Maka, pada waktu itu (Kongres II) kita mengatakan (ideologi PDI-P adalah) yang dibacakan Bung Karno 1 Juni 1945," kata Megawati saat berpidato dalam acara peresmian kantor baru DPP PDI-P, di Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).

Megawati kemudian menjadikan 1 Juni 2015 sebagai momentum diresmikannya kantor DPP PDI-P. Ia berharap keberadaan kantor baru ini dapat lebih meningkatkan kinerja PDI-P dalam mengawal pemerintahan dan memperjuangkan program pro-rakyat.

Konsep Pancasila pertama kali disampaikan Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI, 1 Juni 1945. Saat itu, Bung Karno menyebut konsep Pancasila terdiri dari kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Bung Karno juga sempat mengajukan konsep tiga sila (trisila) dan konsep satu sila (ekasila) yang memuat kata gotong royong sebagai substansi utamanya. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berlanjut dengan dibentuknya Tim Sembilan yang melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta memuat penyempurnaan konsep Pancasila yang disampaikan Bung Karno, yakni ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jelang disahkan pada 18 Agustus 1945, salah seorang anggota Tim Sembilan, AA Maramis, menemui Mohammad Hatta dan meminta ada perubahan dalam sila pertama. Menurut Maramis, sila pertama kurang nasionalis karena memuat kata "syariat Islam" dan dianggap tidak mengakomodasi warga negara pemeluk agama selain Islam.

Atas masukan Maramis itu, semua anggota Tim Sembilan akhirnya sepakat menyempurnakan sila pertama yang semula berbunyi "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", sedangkan sila-sila yang lainnya tidak diubah dan tetap sama hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com