Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK: Banyak Calon Potensial Takut Mendaftar

Kompas.com - 01/06/2015, 14:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjaring sejumlah nama calon potensial untuk ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, Pansel menghadapi tantangan lantaran banyak calon potensial yang takut mendaftar akibat kriminalisasi yang terjadi pada pimpinan KPK sebelumnya.

"Tantangan kita sekarang beberapa orang merasa ragu untuk ikut di dalam seleski karena tantangannya semakin tinggi untuk ikut dalam seleksi pimpinan KPK, melihat situasi saat ini," ujar juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana saat dijumpai di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Betti mengaku ketakutan itu nyata terjadi sehingga pansel harus mengambil langkah ekstra agar orang-orang baik yang memiliki integritas mau ikut terlibat dalam proses seleksi. (baca: Syafii Maarif Berharap Pansel KPK Pilih Para Petarung)

Pansel menginginkan orang-orang yang mendaftar nantinya memang orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan oleh Pansel pun beragam. Salah satunya adalah dengan mendekati pihak ketiga yang dianggap berpengaruh untuk bisa mengajak calon potensial itu.

Betti menyebutkan pendekatan dilakukan kepada Forum Pemred, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lintas agama serta profesi lainnya. (Baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)

"Mereka juga bisa mengusulkan nama. Usulan nama akan datang dari siapa pun, tapi mekanismenya akan tetap sama harus mengikuti seleksi yang sudah ditetapkan," ucap Betti.

Pansel KPK mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Presiden selanjutnuya meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com