JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali, menegaskan bahwa kesepakatan antara dua kubu di internal Golkar yang ditandatangani di kediaman Jusuf Kalla hari ini bukanlah kesepakatan islah mengenai kepengurusan. Kesepakatan sebatas kesepakatan untuk memastikan keikutsertaan Golkar dalam pemilihan kepala daerah serentak.
"Ada salah penafsiran, ini bukan islah kepengurusan, ini kerja sama demi keikutsertaan Golkar dalam pilkada," kata Amali di kediaman Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015) petang.
Ia menuturkan, dalam kesepakatan ini, dua kubu yang berseteru sama-sama bersepakat untuk mendahulukan kepentingan Golkar dalam menghadapi pilkada. Persiapan menghadapi pilkada akan ditentukan oleh tim bersama yang dibentuk di tingkat pusat dan daerah.
Tim bersama di tingkat pusat akan diisi oleh masing-masing lima anggota dari kedua kubu. Adapun di tingkat daerah akan diisi oleh masing-masing tiga anggota dari masing-masing kubu. Untuk daerah yang dianggap luas, dimungkinkan mendapat tambahan anggota tim setelah berkomunikasi dengan tim bersama di tingkat pusat.
Mengenai islah kepengurusan, masing-masing kelompok bersepakat menunggu proses hukum yang berjalan. Masing-masing kubu berjanji akan menghormati putusan hukum tetap mengenai kepengurusan yang diakui oleh pemerintah.
"Soal islah kepengurusan itu lain lagi, ada proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Pada Sabtu sore, pimpinan Golkar dari dua kubu yang berseteru, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, menandatangani kesepakatan islah untuk menjamin keikutsertaan Golkar dalam pilkada. Kesepakatan ditandatangani di kediaman Jusuf Kalla. Posisi Kalla adalah sebagai inisiator dan saksi tercapainya islah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.