Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan TKW Martini di Mesir

Kompas.com - 30/05/2015, 06:48 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Jenazah Winarti Musiyar, tenaga kerja wanita (TKW) asal Lumajang, Jawa Timur, diterbangkan dari Mesir ke Indonesia pada Sabtu (30/5) setelah disalatkan di Masjid Indonesia Kairo pada Jumat (29/5) petang.

Jenazah yang didampingi Staf Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo Puji Basuki, transit di Bandara Istambul dengan menumpang pesawat Turkish Air (TK 0691), dan dijadwalkan tiba Bandara Soekarno Hatta hari Minggu petang pukul 17.55. Kemudian, jenazah akan melanjutkan terbang lagi esok paginya ke Malang, tiba di Bandara Abdul Rachman Saleh pada Senin pukul 10.00 waktu setempat.

Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi usai salat jenazah Minarti, kepada Antara Kairo menyampaikan rasa prihatinnya atas terbunuhnya WNI tersebut. Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengimbau semua pihak untuk mencegah para TKW yang hendak mengadu nasib ke Mesir karena dipastikan sebagai tenaga kerja ilegal.

"Semua TKW di Mesir ini dinyatakan sebagai tenaga kerja ilegal akibat kedua negara tidak memiliki perjanjian kerja sama ketenagakerjaaan. Para TKW itu umumnya tidak tercatat di KBRI Kairo sehingga sulit dilacak dan diberi perlindungan," ujar Nurfaizi.

Winarti ditemukan meninggal secara tragis di kamarnya yang terkunci, di apartemen kediaman majikannya di Agouza, Giza, Kairo Barat. Di apartemen itu hanya dihuni bertiga, yaitu Winarti dan majikannya, yakni pasangan suami-istri yang sudah berusia lanjut, 88 tahun.

Dugaan awal almarhumah berkerja di Mesir kurang dari setahun sesuai paspornya yang baru dibuat di Jakarta pada Juli 2014. Namun, belakangan diketahui bahwa Winarti sudah enam tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman majikannya tersebut.

Kronologi kejadian

Berikut kronologi kejadian tragis yang dialami perempuan Indonesia yang mengadu nasib untuk mencari sesuap nasi di Negeri Ratu Celopatra.

Jumat tengah malam, 23 Mei 2014, pukul 23.00 waktu setempat, KBRI Kairo mendapat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri yang membawahi Kepolisian bahwa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI), pekerja informal, meninggal akibat pembunuhan di kediaman majikannya.

Pada Saat itu juga Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Nugroho Yuwono Aribhimo, dan staf Protkons Puji Basuki menemui Kapolres Agouza, Letkol Thamer Mostafa. Letkol Thamer, saat menerima utusan KBRI, hanya menunjukkan foto kopi paspor almahumah, dan mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agouza.

Utusan KBRI didampingi pengacara warga Mesir, Yasser Gamaleddin, kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Agouza pada 24 Mei. Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa winarti ditemukan meninggal di kamarnya akibat tindak kekerasan berupa pembunuhan, dan pelakunya sedang dalam penyelidikan.

Jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Zaihoum untuk utopsi dan diamankan sementara di ruang mayat.

Dijelaskan, pasangan majikan yang sudah lanjut usia itu tidak mengetahui aksi pembunuhan, hingga pagi harinya mulai curiga karena tidak seperti biasanya kamar Winarti masih terkunci, padahal matahari pagi sudah benderang. Majikan pun menelepon anaknya untuk datang ke apartemen, dan mendobrak pintu kamar Winarti, dan sungguh tragis, yang dicari sudah terbujur kaku tidak bernyawa lagi, tanpa busana dan berlumuran darah.

KBRi sempat bingung mencari alamat keluarga almarhumah di Indonesia yang masih gelap.

Pada 25 Mei, KBRI menyampaikan laporan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dan Kemenkumham untuk mencari tahu alamat keluarga Winarti di Indonesia berdasarkan foto kopi paspornya yang diterbitkan di kantor imigrasi Jakarta Barat.

Tanggal 26 Mei, KBRI pun mengirim Nota Diplomatik kepada Kemlu Mesir dan Kemendagri yang membawahi kepolisian untuk mendesak percepatan penanganan kasus dan menangkap pelakukunya.

Titik terang mulai tampak ketika pada 26 Mei, Kejaksaan Agouza melaporkan kepada KBRI bahwa dua pria tertuduh pelaku pembunuhan telah ditangkap beserta dua telepon genggam miliki almahumah. Dari telepon genggam itu ditemukan alamat dan nomor telepon keluarga Minarti di Lumajang, Jawa Timur.

Pada hari itu juga KBRI berhasil mengotak telepon dengan Widayani, adik kandung almarhumah untuk memberitahukan nasib yang dialami kakaknya. Sementara itu, semua biaya pemulangan jenazah Winarti ditanggung majikan.

"Di samping itu, majikan juga menjanjikan akan membayar sisa gaji dan uang santunan duka buat biaya sekolah anak almarhumah," kata Koordinator Fungsi Protkos, Nugroho Aribhimo yang mengurus jenazah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com