JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar menganggap panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibatasi gerak-geriknya untuk mencegah adanya intervensi. Dengan meminimalkan intervensi itu, Bambang yakin akan terpilih para pimpinan KPK yang berintegritas.
"Ini bukan tergantung pansel karena dengan berbagai macam cara mereka akan menerobos ini itu. Maka harus ada prosedur tertentu sehingga pihak di luar itu tidak bisa berkutik," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (29/5/2015).
Kalau perlu, lanjut dia, anggota-anggota pansel ini diisolasi sementara waktu sampai kerja pansel tuntas. Cara ekstrem seperti itu dianggap Bambang perlu dilakukan karena berbagai kelompok kepentingan pada seleksi yang lalu mengintervensi anggota pansel hingga ke kediaman.
"Isolasi ini supaya pansel bisa bekerja independen karena tidak mudah untuk tidak terintervensi dengan kekuatan politik hingga ekonomi disertai dengan pengusaha-pengusaha yang mau mencari celah," ujar Bambang.
Mantan anggota tim independen KPK-Polri ini berpendapat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga perlu membentuk Pansel seperti layaknya pemerintah. (baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)
Pansel itu tidak hanya diisi Komisi III DPR saja, tetapi juga melibatkan komisi-komisi lainnya. Pasalnya, persoalan korupsi tidak hanya menyangkut hukum. Mereka yang nantinya berhak melakukan fit and proper test para calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo.
"Maka sama seperti saran saya untuk Pansel KPK, DPR juga perlu membatasi diri melakukan pertemuan dengan orang luar," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.